Berita Terbaru :
Home » » RUUK DIY: Sultan HB X Bersedia Tak Gabung Parpol

RUUK DIY: Sultan HB X Bersedia Tak Gabung Parpol

Redaksi | Selasa, 28 Agustus 2012 | dJogja info

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)
Sri Sultan Hamengku Buwono X bersedia tak bergabung dengan partai politik selama menjabat Gubernur DIY. Konsekuensi itu harus dilakukan karena Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) mensyaratkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak boleh bergabung dengan partai politik.

“Saya kira [non partisan] itu sudah menjadi konsekuensi dan sudah disampaikan pada saat itu. Bukan berpolitik, kalau saya tidak keliru itu tidak boleh gabung partai politik, berpolitik boleh,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (27/8).

Aturan mengenai Sultan dilarang bergabung dengan parpol adalah tambahan dalam RUUK. Ide tersebut disampaikan oleh semua fraksi di Komisi II DPR RI agar Sultan dan Paku Alam yang bertahta netral karena raja milik rakyat. Jika memihak partai tertentu, dinilai tidak ada bedanya dengan daerah lain yang tidak berstatus istimewa.

Sultan menambahkan, sejauh ini ia belum tahu persis isi dari RUUK DIY yang sudah selesai dibahas dalam tim Perumusan dan Sinkronisasi. “Saya belum tahu persis. Baru nanti malam Pak Sekda (Ichsanuri) akan laporan kepada saya,” kata Sultan.(harianjogja.com)
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar