DETAKinfo - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta menaruh perhatian
dengan rumah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian Bung Karno.
Sebagai bentuk perhatian, BPCB langsung menerjunkan tim ke lokasi. BPCB
berharap, rumah kuno bergaya Indis di Patangpuluhan Wirobrajan ini pun
bisa dibeli oleh pemerintah.
Menurut Kepala Seksi Perlindungan
Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti, rumah milik
alm Purbodiningrat tersebut masuk kategori cagar budaya. "Makanya, jika
bisa dibeli oleh pemerintah itu sangat bagus. Tetapi jika jatuh ke
masyarakat, kami tetap akan memantau supaya dilestarikan dan siap
memberikan pendampingan," paparnya di sela meninjau rumah yang kini
tengah dijual tersebut,seperti dikutip krjogja.com Selasa (16/7/2013).
Menurut Wahyu, dari
segi bentuk dan usianya sudah masuk kategori cagar budaya. Apalagi jika
rumah tersebut pernah ditempati tokoh penting, maka dipastikan memiliki
nilai sejarah yang cukup tinggi. Bahkan, lanjutnya, rumah kuno itu juga
bisa dijadikan tetenger persembunyian Bung Karno.
Berdasar
hasil pantauannya, hampir seluruh bangunan serta perabotannya masih
asli. Pegangan atau handle pintu beserta kuncinya juga masih berfungsi
normal. Begitu juga dengan barang-barang lain seperti dipan atau ranjang
besi, rak, lemari hias, radio dan lain sebagainya.
Ahli waris
yang juga putra keempat Purbodiningrat, Siti Ismusilah (80) mengaku
belum berniat untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Saat ini
keluarga masih fokus untuk menjual lantaran sudah tidak sanggup
mengelola. Sementara ahli warisnya kini juga semakin banyak.
seperti dikutip oleh harianjogja.com bahwa ahli waris merasa terbebani memiliki rumah berstatus Benda Cagar
Budaya (BCB) tersebut. Malah, setelah Pajak Bumi dan Bangunan diserahkan
pengelolaannya ke daerah, beban pajak yang ditanggung semakin besar.
Sebelumnya, mereka cukup membayar Rp8 juta saja.
“Saat pajak dikelola KPP Pratama (pusat) kami cukup bayar 60
persennya, tapi sekarang diminta bayar penuh 100 persen, Rp17 juta,”
kata Siti.
Ahli waris pernah meminta keringanan ke walikota. Namun, “Pemkot hanya
beri keringanan 15 persen. Ini menjadi beban,” katanya, Selasa
(16/7/2013).
Rumah Persembunyian Bung Karno Seharusnya Masuk Cagar Budaya
Redaksi | Kamis, 18 Juli 2013 | dJogja info
Label:
headline
0 Comments