Setelah mengantongi izin prinsip
pembangunan bandara baru di DIY, PT Angkasa Pura (AP) harus melengkapi
dengan berbagai syarat. Di antaranya adalah menentukan titik koordinat
definitif lokasi pembangunan, topografi wilayah dan analisa mengenai
dampak lingkungan (Amdal).
Untuk itu, guna mempercepat koordinasi
dengan pemerintah daerah terkait syarat tersebut, PT AP akan bentuk tim
khusus yang berkantor di DIY. Dengan begitu, percepatan proses izin
atau syarat bisa dilakukan secara optimal.
"Kita bikin kantor
khusus untuk menangani proyek ini. Agar lebih cepat koordinasi dengan
Pemda DIY maupun kabupaten (Kulonprogo)," jelas Direktur Utama PT AP,
Tomy Soetomo kepada Tribunjogja.com, seusai bertemu Gubernur DIY di Kepatihan, Selasa (28/5/2013).
Penentuan
koordinat definitif diperlukan untuk memastikan titik mana saja yang
digunakan untuk pembangunan bandara. Sebab, sampai saat ini belum ada
keputusan terkait hal ini. Begitu pula dengan topografi yang
memperhitungkan karakteristik wilayah, termasuk perhitungan jalur
penerbangan dari bandara yang telah ada.
Diharapkan, lanjut Tomy,
pengurusan berbagai syarat kelangkapan ini dapat dirampungkan tahun
ini. Sehingga rencana peletakan batu pertama pada tahun depan bisa
direalisasikan. "Dukungan dari masyarakat DIY sangat kami butuhkan dalam
proyek ini," imbuhnya. (Tribunjogja.com)
Pembangunan Bandara Kulonprogo Diharapkan Mulai Tahun Depan
Redaksi | Jumat, 14 Juni 2013 | dJogja info
Label:
kulon progo
0 Comments