Berita Terbaru :
Home » , , » UGM Tak Akan Cabut Kebijakan KIK

UGM Tak Akan Cabut Kebijakan KIK

Redaksi | Rabu, 05 September 2012 | dJogja info

YOGYA  - Universitas Gajah Mada (UGM) tidak akan mencabut kebijakan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) yang digunakan sebagai instrumen untuk membatasi akses kendaraan masuk kampus. UGM menganggap belum ada cara yang lebih tepat untuk menjaga lingkungan UGM dari membanjirnya kendaraan, selain dengan sistem KIK.

Rektor UGM, Prof. Pratikno menuturkan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sempat menanyakan kembali apakah UGM tetap akan melanjutkan kebijakan KIK. Hal ini mengingat, banyak kalangan yang melontarkan kritik maupun protes terutama berkaitan dengan disintensif KIK berupa uang.

"Dalam jangka pendek ini KIK akan tetap seperti biasa, karena spirit dasarnya bisa kita terima. Yaitu mendorong lingkungan kampus yang lebih bersih dari pencemaran," ujarnya ketika ditemui di Fisipol UGM, Rabu (5/9).

Keputusan melanjutkan KIK dianggap logis mengingat saat ini untuk mahasiswa UGM saja telah mencapai 57.000. Belum lagi ditambah dosen, karyawan dan tamu dengan perkiraan total pengakses jalan UGM mencapai 65.000 orang. Sementara lahan yang tersedia hanya 150 hektar dimana 30 persen diantaranya sudah digunakan untuk gedung.

Menurutnya, meski KIK masih berlanjut, namun pihaknya tengah memikirkan instrumen yang tepat untuk membatasi kendaraan masuk kampus. Ketika UGM memutuskan KIK dihentikan, maka pengaduan di ombudsman juga tidak akan dilanjutkan.

"Karena kami masih belum melakukan perubahan besar terhadap kebijakan KIK, rekomendasi ombudsman terhadap UGM yang kita tunggu dan akan kita jadikan masukan kedepan. Disaat yang sama kami sedang melakukan review terhadap KIK dengan prinsip tetap berusaha menjaga kampus yang educopolis," ungkapnya.

Review terhadap KIK yang dimaksud misalnya apakah identitas itu akan diberikan pada kendaraan seperti KIK atau pada orangnya. Termasuk adanya kemungkinan disinsentif menggunakan instrumen lain selain uang.

"Memang kebijakan disinsentif mau tidak mau harus dilakukan. Karena kalau tidak diberlakukan, UGM hanya akan jadi jalan pintas kendaraan dan halaman parkir dengan polusi tinggi. Tetapi apakah harus menggunakan instrumen uang atau tidak, kita sedang mencari apa instrumen penggantinya. Karena jelas bahwa tidak ada motivasi UGM untuk cari uang," tegasnya. (KRjogja.com)
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar