Berita Terbaru :
Home » , » Kulonprogo Akan Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Kulonprogo Akan Punya Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Redaksi | Senin, 29 Oktober 2012 | dJogja info

Ilustrasi - PLTA - Internet
KULONPROGO - Selain memiliki potensi tambang pasir besi, wilayah pesisir selatan Kulonprogo juga memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga angin. Wilayahnya yang langsung menghadap ke laut selatan dinilai memadahi untuk dijadikan sebagai lokasi pendirian pembangkit listrik tenaga kincir angin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan saat ini sudah ada pihak pemrakarsa yang sudah mengajukan izin untuk melakukan penyusunan feasibility study (FS) yakni Bina Tehnik Jakarta dan UPC dari Amerika Serikat. Keduanya sudah mengajukan izin kepada pemkab untuk melakukan penelitian kelayakan pendirian pembangkit listrik tenaga angin. “Ada pihak yang berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin di wilayah selatan. Saat ini mereka sedang akan melakukan penyusunan FS yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga bulan,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/10/2012).

Budi menjelaskan, pemkab sendiri pada dasarnya mempersilakan pihak-pihak yang akan melakukan FS, asalkan tidak melanggar kontrak karya penambangan pasir besi, tidak mengganggu rencana pembangunan bandara serta keberadaan radar TNI Angkatan Udara. Untuk itu, pemkab mengarahkan Bina Tehnik dan UPC untuk melakukan penelitian kelayakan di wilayah timur Sungai Progo.

“Kalau di wilayah kontrak karya tidak boleh. Kami mengarahkannya ke daerah di timur Sungai Progo, di sana ada lahan seluas lebih kurang 300 hektare yang bisa dijadikan sebagai lokasi pendirian kincir angin,” jelasnya.

Rencana pendirian pembangkit listrik tenaga kincir angin ini, menurut Budi merupakan pengembangan dari proyek yang ada di wilayah Bantul. Jika proyek ini terealisasi, tenaga listrik yang dihasilkan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat umum dan industri yang ada di Kulonprogo. Namun pengelolaan aliran listriknya tetap dilaksanakan oleh pihak PLN.

Budi menuturkan, supaya rencana ini tidak berbenturan dengan proyek-proyek yang ada di Kulonprogo, pemerintah daerah mensosialisasikan rencana penyusunan FS pembangkit listrik tenaga kincir angin ini kepada PT JMI, Sat Radar Congot, PLN.

“Rencana ini sudah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. Yang pasti, lokasinya tidak boleh di dalam wilayah kontrak karya atau di dekat lokasi rencana pembangunan bandara karena ketinggian towernya bisa mengganggu,” ucapnya.

Dari pemaparan yang disampaikan pihak Bina Tehnik, kata Budi, pembangkit listrik tenaga kincir angin akan mampu menghasilan listrik sebesar 50 megawatt setiap turbinnya. Dengan demikian, nantinya aliran listrik dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat ataupun indsutri yang ada di Kulonprogo. (jogja.tribunnews.com)

Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar