KULONPROGO - Manajemen Apotek K 24 yang merasa diganjal untuk membuka usaha di Wates Kulonprogo akan mengadukan Asosiasi Apotek dan Apoteker Kulonprogo (ASPAK) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Head of Legal Departemen Apotek K 24, Etty Indrawati mengatakan, pihaknya sudah menjadi anggota Gabungan Pengusaha Farmasi di DIY. Untuk mendirikan anak usaha di Wates, pihaknya tidak melanggar apapun baik etika apoteker maupun usahanya.
Adanya penolakan dari ASPAK terhadap berdirinya apotek K24 di Wates bukan menjadi kewenangan dari yang bersangkutan. “ASPAK tidak berkompeten untuk menolak rencana kami mendirikan anak usaha di Wates,”katanya, Kamis,(20/9/2012).
Etty juga malah menanyakan keberadaan ASPAK ini yang baru bersuara setelah pihaknya merencanakan untuk membuka anak usaha. Pihak apotek K 24 sendiri sudah mengajukan izin pendirian apotek sejak Juni 2011.
Terkait dengan alasan dari ASPAK yang menolak pendirian apotek K 24 karena alasan ketersediaan obat masih bisa dilayani oleh apotek yang ada, Etty menegaskan alasan tersebut bukan seperti yang dituduhkan.
ASPAK menolak keberadaan apotek K24 karena alasan ketakutan bersaing. Jika nantinya pendirian anak usahanya tetap terganjal, maka pihak manajemen apotek K24 akan mengadukan permasalahan ini kepada KPPU. “Kalau tetap terganjal, kami akan mengadukannya ke KPPU,”tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Apotek K-24 Merasa Dihalang-halangi
Redaksi | Jumat, 21 September 2012 | dJogja info
Label:
kulon progo
0 Comments