WATES (KRjogja.com) - Kasus kecelakaan di objek wisata (obwis) Kabupaten Kulonprogo selama tiga tahun terakhir terjadi sebanyak 12 kasus. Untuk memberikan perlindungan kepada pengunjung, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulonprogo dan PT Jasaraharja Putera melakukan penandatanganan asuransi di Gedung Joglo Pemkab, Kamis (29/3), masing-masing Kadinas Budparpora Eko Wisnu Wardana SE dan Kepala Cabang PT Jasaraharja Putera D Tatag Swasana SH dengan disaksikan Wabup Drs H Sutedjo.
Asuransi ini berlaku bagi pengunjung tujuh objek wisata yakni Pantai Glagah, Congot, Trisik, Waduk Sremo, Goa Kieskendo, Puncak Suroloyo, Kolam Renang Tanjungsari, serta petugas retribusi dan tim SAR. Kadinas Budparpora Eko Wisnu Wardana SE menyatakan meskipun tertulis dalam perjanjian kerjasama hanya 7 obwis, namun tidak menutup obwis lain yang tidak tercantum bisa dimasukkan dalam jaminan pertanggungan selama obwis tersebut ditarik retribusi oleh pemkab, mengingat jumlah wisatawan beberapa tahun terakhir terus meningkat.
Baik Kadinas Budparpora Eko Wisnu Watrdana maupun Kepala Cabang PT Jasaraharja Putera Tatag Swasana menyatakan perjanjian dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal 1 Januari 2012 sampai 31 Januari 2016. Besarnya jaminan pertanggungan yang akan diberikan PT Jasaraharja Putera terhadap pengunjung obwis di Kulonprogo yang mengalami kecelakaan adalah Rp 2,5 juta (meninggal dunia), maksimum Rp 2,5 juta (cacat tetap), Rp 1 juta (biaya perawatan), dan Rp 250 ribu (biaya penguburan).
Sedangkan Tim SAR yang mengalami kecelakaan Rp 10 juta (meninggal dunia) maupun cacat tetap serta Rp 1 juta (perawatan). Klaim dapat diajukan paling lambat 90 hari sejak kecelakaan. "Namun jaminan pertanggungan tersebut tidak diberikan antara lain kepada peserta yang memakai obat terlarang, pengemudi kendaraan tanpa SIM, pelaku kejahatan, mengikuti olahraga yang berbahaya atau bela diri, dan peserta yang melakukan bunuh diri,"kata Eko.
Wabup Drs H Sutedjo berharap Ke depan dengan adanya asuransi ini, geliat pariwisata Kulonprogo meningkat secara signifikan. "Kami minta Disbudparpora agar dapat mensosialisasikan keberadaan asuransi ini, sehingga masyarakat yang berkunjung ke berbagai objek wisata di Kulonprogo memahaminya dan tahu haknya,"kata Sutedjo.(Wid)