Berita Terbaru :
Home » » Pemkab Sleman Cabut Izin Hugo's Cafe

Pemkab Sleman Cabut Izin Hugo's Cafe

Redaksi | Rabu, 27 Maret 2013 | dJogja info

Bupati Sleman Sri Purnomo
SLEMAN - Setelah melewati pembahasan, Pemerintah Kabupaten Sleman akhirnya mencabut izin operasional dan surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) Hugo's Cafe terhitung sejak Senin (26/3/2013) kemarin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman, Untoro Budiharjo mengatakan, pencabutan itu diperkuat dengan surat keputusan bernomor: 503/114/RHU/1.12. "Selanjutnya kami akan mengirimkan surat edaran ke para pengusaha hiburan malam," jelasnya.

Dalam hitungan normal, SIUK Hugo's Cafe sebenarnya masih berlaku hingga 7 Juni 2013, namun lantaran dianggap tak mampu memberikan rasa aman kepada pengunjungya, maka Disbudpar Sleman mencabut izin sebelum waktunya.

Sejak pencabutan itu, pihaknya juga menyampaikan surat edaran kepada seluruh pengelola hiburan malam di Sleman. Surat itu, merupakan penegasan terkait jaminan keamanan para pengunjungnya. "Kami minta mereka untuk menjaga keamanan pengunjung dan ketertiban lingkungan secara lebih serius lagi. Jangan sampai peristiwa Hugo's Cafe terulang lagi," tegasnya.

Sementara itu,Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, pihaknya akan segera melaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap tempat-tempat hiburan malam. Ia juga tak akan lagi merekomendasikan penambahan cafe malam yang ada di wilayah Sleman. Bahkan ia bakal menolak mentah-mentah mulai dari proses perizinan pemanfaatan lingkungan. “Kalau yang sudah beroperasi akan kami evaluasi dahulu. Tapi kalau ada yang mengajukan lagi, kami akan tolak mentah-mentah,” tegas Sri Purnomo.(TRIBUNJOGJA.COM)
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar