Seorang mantan teknisi Intel dituduh mencuri data bernilai ratusan juta dolar dari perusahaan pembuat chip raksasa itu, sebelum hengkang. Dalam dokumen Departemen Kehakiman Amerika Serikat disebutkan, pekerja tersebut yang diketahui bernama Biswamohan Pani, 36, asal Chelmsford, Massachusetts, mengaku mencuri informasi sensitif terkait chip, demi mendapatkan karir mentereng di perusahaan kompetitor.
Pani sebelumnya bekerja pada perusahaan pembuat chip, Intel, di Hudson, Massachusetts, AS.
Awalnya, Pani menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri pada 29 Mei 2008. Ia minta hari terakhirnya bekerja adalah pada 11 Juni, sebelum memulai bekerja di perusahaan Advanced Micro Devices (AMD) terhitung sejak 2 Juni. Menurut jaksa setempat, selama itu, ia tetap mempertahankan akses ke sistem data Intel.
"Tanpa sepengetahuan Intel, Pani mulai mengunduh banyak dokumen rahasia komputer Intel tentang manufaktur Intel dan desain chip komputer," kata dokumen Departemen Kehakiman seperti dimuat situs CNET News, Minggu, 8 April 2012.
Pani mengunduh data Intel yang berkaitan dengan desain dan manufaktur chip dengan nilai dokumen yang ditemukan di rumahnya sebesar US$200 juta hingga US$400 juta.
"FBI telah mengamankan dokumen-dokumen dengan cepat, sebelum Pani bisa menggunakannya untuk merugikan Intel, terutama karena Intel melaporkan pencurian dengan cepat dan membantu penyelidikan," urai dokumen Departemen Kehakiman. "AMD juga bekerja sama dalam penyelidikan."
Dari penyelidikan tidak tidak ada bukti personel AMD meminta Pani untuk mencuri data.
Atas perbuatannya, Pani bisa dijatuhi pidana 20 tahun penjara, untuk masing-masing tuduhan penipuan. Vonis atas dirinya dijadwalkan akan dijatuhkan pada 8 Agustus 2012. (kd)
Awalnya, Pani menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri pada 29 Mei 2008. Ia minta hari terakhirnya bekerja adalah pada 11 Juni, sebelum memulai bekerja di perusahaan Advanced Micro Devices (AMD) terhitung sejak 2 Juni. Menurut jaksa setempat, selama itu, ia tetap mempertahankan akses ke sistem data Intel.
"Tanpa sepengetahuan Intel, Pani mulai mengunduh banyak dokumen rahasia komputer Intel tentang manufaktur Intel dan desain chip komputer," kata dokumen Departemen Kehakiman seperti dimuat situs CNET News, Minggu, 8 April 2012.
Pani mengunduh data Intel yang berkaitan dengan desain dan manufaktur chip dengan nilai dokumen yang ditemukan di rumahnya sebesar US$200 juta hingga US$400 juta.
"FBI telah mengamankan dokumen-dokumen dengan cepat, sebelum Pani bisa menggunakannya untuk merugikan Intel, terutama karena Intel melaporkan pencurian dengan cepat dan membantu penyelidikan," urai dokumen Departemen Kehakiman. "AMD juga bekerja sama dalam penyelidikan."
Dari penyelidikan tidak tidak ada bukti personel AMD meminta Pani untuk mencuri data.
Atas perbuatannya, Pani bisa dijatuhi pidana 20 tahun penjara, untuk masing-masing tuduhan penipuan. Vonis atas dirinya dijadwalkan akan dijatuhkan pada 8 Agustus 2012. (kd)
Sumber : VIVAnews