Tawon monster Garuda yang ditemukan disulawesi |
"Publikasi tersebut adalah pelanggaran hak cipta dan perjanjian kerja sama serta jelas-jelas mengabaikan eksistensi dan hak sebagai peneliti dan LIPI sebagai institusi ataupun bangsa," kata Lukman, Rabu (25/4/2012), dalam sambutan yang dibacakan Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Sukara pada diseminasi hasil kerja sama internasional LIPI bidang energi dan lingkungan di Jakarta.
LIPI selama beberapa tahun menjalin kerja sama riset biodiversitas di pegunungan Mekongga. Salah satu temuan berupa tawon raksasa yang memiliki karakter rahang penjepit lebih panjang daripada kakinya.
Publikasi Universitas California tidak menyertakan nama peneliti LIPI, Prof Dr Rosichon Ubaidillah, sebagai co-author di dalam riset tersebut. Bahkan, Rosichon sendiri sudah menyertakan nama "garuda" untuk penamaan spesies baru tawon raksasa tersebut.
"Kami sangat terusik ketika nama 'garuda' digunakan oleh peneliti asing tanpa menyebutkan nama peneliti Indonesia," kata Lukman.
Sumber : Kompas.com