“Namun disadari bahwa apa yang telah dilakukan tersebut kurang sempurna dan mungkin belum mencakup semua standar baku mutu yang telah ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Harapannyake depan dapat lebih disempurnakan sesuai sistem manajemen mutu. Tentunya hal ini memerlukan dukungan, kerja keras, cerdas, ikhlas, hingga tuntas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Kulonprogo,” katanya dalam acara Sosialisasi Standar Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 oleh tim dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Gedung Binangun Pemkab, Kamis (22/3).
Sutedjo juga menyampaikan terima kasih, pemkab Kulonprogo mendapat kesempatan bersama 24 kabupaten/ kota yang lain sebagai rencana percontohan penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi dari keseluruhan 25 kabupaten/ kota di Indonesia.
Sementara Asisten Deputi Pelayanan Pemerintahan Umum, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ir. Hendrumal MP Panjaitan, MA menjelaskan Sistem Manajemen Mutu (SMM) pemerintah adalah cara bagaimana pemerintah mengendalikan dan mengarahkan berbagai program dan kegiatan, dalam rangka memuaskan kebutuhan dan harapan dari masyarakatnya. Secara umum, SMM terdiri dari struktur organisasi, perencanaan, proses sumber daya, dan dokumentasi yang diperlukan untuk mencapai sasaran mutu, berikut mekanisme perbaikan berkelanjutan dari penyelenggaraan pelayanan publik. (dan)