Berita Terbaru :
Home » » Kulon Progo percepat pengentasan kemiskinan

Kulon Progo percepat pengentasan kemiskinan

Redaksi | Sabtu, 05 Januari 2013 | dJogja info

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen pada tahun 2013 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki, Sabtu, mengatakan berdasarkan penghitungan Bappeda, jumlah penduduk miskin pada 2012 sebanyak 137.000 jiwa, atau 37,7 persen dari total penduduk 388.375 jiwa, atau 34.089 kepala keluarga (KK) miskin (24,64 persen).

Sementara, berdasarkan penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012, kata Langgeng, jumlah KK miskin mencapai 34.089 atau sebanyak 111.672 jiwa (24,30 persen).

"Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo satu persen, tetapi dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan dua persen.

Menurut dia, untuk menurunkan angka kemiskinan sangat sulit, tetapi pihaknya optimistis angka kemiskinan dapat turun dua persen.

Ia mengatakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo dibagi dalam empat klaster, yakni perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan infrastruktur.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan), Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dinas Kepenak) dan Dinas Kesehatan, telah membuat program percepatan pengentasan kemiskinan.

"Anggaran untuk melaksanakan program ini menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten, APBD Provinsi DIY, dan pihak swasta," katanya.

Kata dia, penyebab kemiskinan dapat dibedakan, yakni kemiskinan struktural, yaitu kondisi dimana sekelompok orang berada di wilayah kemiskinan, dan tidak berpeluang untuk keluar dari kemiskinan itu.

Kemudian kemiskinan kultural, yaitu budaya yang membuat orang miskin, seperti masyarakat yang pasrah dengan keadaan, dan menganggap mereka miskin karena keturunan.

Oleh karena itu, kata dia, dari beberapa yang disebutkan, prinsip utama penanggulangan kemiskinan yakni memperbaiki program perlindungan sosial.

Menurut dia, Pemkab Kulon Progo mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin, dan rentan miskin, meningkatkan akses pelayanan dasar, yaitu peningkatan akses untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, pangan, dan gizi yang membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat miskin.

Selain itu, memberdayakan kelompok masyarakat miskin yaitu dengan tidak semata menjadikan masyarakat miskin sebagai objek pembangunan, namun mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Pembangunan yang dimaksudkan adalah inklusif, yaitu pembangunan yang melibatkan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, menurut dia ada beberapa strategi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, antara lain mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulanan kemiskinan.

"Untuk itu, dalam percepatan pengentasan kemiskinan semua SKPD, pemangku kepentingan dan masyarakat harus memiliki tekad yang sama yakni membebaskan diri dari kemiskinan," katanya.(Antara jogja)


Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar