Berita Terbaru :
Home » » Ini Kali Pertama Presiden Lantik Gubernur

Ini Kali Pertama Presiden Lantik Gubernur

Redaksi | Rabu, 10 Oktober 2012 | dJogja info

YOGYA - Untuk kali pertama ini, presiden melantik seorang gubernur. Presiden SBY, Rabu (10/10/2012) pagi, melantik Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY di Gedung Agung Yogyakarta.

Kebijakan ini sesuai Undang-Undang 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Pelantikan ini menjadi yang kali pertama bagi Presiden. Undang-Undangnya memang demikian," terang Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10/2012).

Ia menambahkan, untuk gubernur dan wakil gubernur lainnya, yang melantik adalah Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.

Dalam agenda tersebut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang Pengangkatan Kepala Daerah DIY periode 2012-2017.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X resmi menjadi kepala daerah setelah Presiden melantik di Gedung Agung. Prosesi pelantikan berlangsung sekitar 30 menit.

Dimulai pukul 08.55 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan pembacaan surat keputusan presiden soal penetapan. Prosesi pelantikan dan sambutan.

Pukul 09.25 pelantikan selesai dilanjutkan dengan ucapan selamat dari presiden dan ibu presiden Anny Yudhoyono. (jogja.tribunnews.com dan harianjogja.com)
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar