Berita Terbaru :
Home » » Bandara Dibangun, Dongkrak Potensi Pendapatan Pajak

Bandara Dibangun, Dongkrak Potensi Pendapatan Pajak

Redaksi | Sabtu, 31 Maret 2012 | dJogja info



Ilustrasi (BANTUL (KRjogja.com) - Pembangunan bandara diprediksikan bakal mendongkrak potensi pendapatan pajak sebesar 11,5 persen. Sesuai aturan yang berlaku untuk belanja pemerintah secara normal dengan modal 100 persen maka potensi pajak sebanyak 11,5 persen pajak.

"Semua belanja modal pemerintah termasuk bandara berpotensi mendongkrak pendapatan pajak 11,5 persen, sedangkan pembagian hasil perolehan pajak, 20 persen untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan 80 persen untuk pusat. Ketika sudah digabung akan balik lagi ke masyarakat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama DIY, Dicky Hertanto usaiacara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Bupati Bantul, Hj Sri Surya Widati di KPP Pratama Bantul, Rabu(21/3) sore.

Dicky menyatakan ia tidak akan mempermasalahkan soal lokasi pembangunan bandara. Menurutnya  Bantul ataupun Kulonprogo tetap saja akan dongkrak potensi pendapatan pajak. Selain itu dengan pembangunan bandara akan mendatangkan banyak investor, misalnya dibidang restoran, hotel dan sebagainya. (R-6)
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar